You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Petugas Samsat Jaksel Gelar Razia Penunggak PKB di Area Ganjil Genap
.
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

Razia Kepatuhan PKB Digelar di Kawasan Ganjil Genap

Petugas dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Jakarta Selatan menggelar razia kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jalan Fatmawati Raya, tepatnya di kawasan Blok A, Kecamatan Kebayoran Baru.

Membayarkan pajaknya sebelum jatuh tempo

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Unit Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Samsat Jakarta Selatan, Budianto mengatakan, pengendaran wajib menunaikan pembayaran PKB sebagai syarat pengesahan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Kami ingin pemilik kendaraan di Jakarta patuh pajak. Sebab, pajak itu sangat berguna untuk membiayai program-program pembangunan, termasuk perbaikan jalan yang biasa digunakan para pengendara itu sendiri," ujarnya, Rabu (11/9).

Kadishub DKI Tinjau Penerapan Ganjil Genap di Perempatan Tomang

Budianto menjelaskan, razia kepatuhan pajak akan terus digencarkan, termasuk dengan melakukan penagihan door to door terhadap kendaraan yang belum daftar ulang (BDU).

"Kami meminta kepada wajib pajak agar membayarkan pajaknya sebelum jatuh tempo. Sehingga, terhindar dari sanksi denda. Apalagi, saat ini membayar pajak semakin mudah, bisa menggunakan aplikasi Samolnas melalui gadget," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4300 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1736 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1645 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik